Pasar merupakan tempat interaksi masyarakat, baik dalam melakukan interaksi sosial maupun interaksi Ekonomi. Area ini menjadi tempat tempat yang penting untuk masyarakat khususnya ekonomi kecil.
Tempat yang merakyat ini masih saja ditemukan pelanggaran tindak korupsi, khususnya terkait retribusi yang dilakukan oleh petugas pasar. seperti yang terjadi di pasar ngunut, dimana petugas pemungut restribusi dari UPTD memungut tanpa menyertakan karcis retribusi, atau kadang hanya diberi kwitansi tanpa stempel resmi. ini kata samsuri-Pegiat Anti korupsi di Kawasan Ngunut dan Rejotangan.
Pada tanggal 11 Juni 2012 yang lalu, pihaknya telah menhadap ke Kepala DISPENDA Tulungagung, Eko Asistono. dalam pertemuanya, Eko Asistono memberikan apresiasi positif, dan akan memberikan perintah untuk transparansi Restribusi di UPTD Pasar Ngunut.
Namun sangat berbeda adanya dengan yang terjadi di UPTD Pasar Ngunut. papar Samsuri. Kepala UPTD ngunut malah menunjukkan arogansi kepada masyarakat, dimana kepala UPTD menyampaikan dengan nada yang keras kepaada masyarakat. kalau tidak mau mengikuti mereka ya sudah.
Menanggapi perlakuan yang tidak menyenangkan ini dan Pungli yang terus berlangsung. Samsuri bersama dengan masyarakat, akan segera melaporkan Oknum tersebut ke Kepolisian, Inspektorat, dan Instansi-instansi lain yang terkait.
Senin, 25 Juni 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar